8 Okt 2026

Pentingnya Legalitas Usaha Bagi UMKM: Edukasi Hukum Advokat HFP di BME 2026 Purwokerto

Pentingnya Legalitas Usaha Bagi UMKM: Edukasi Hukum Advokat HFP di BME 2026 Purwokerto

Pentingnya Legalitas Usaha Bagi UMKM: Edukasi Hukum Advokat HFP di BME 2026 Purwokerto

Kemeriahan pameran UMKM terbesar di Banyumas Raya, Bursa Muslim Expo (BME) 2026, resmi dimulai hari ini, 8 Oktober 2026. Mengusung semangat "Kolaborasi Tumbuh Bersama", acara ini menjadi katalisator penting bagi pergerakan ekonomi para pelaku usaha di Purwokerto dan sekitarnya.

Namun, dalam euforia meningkatkan omzet dan memperluas pasar, ada satu fondasi vital yang kerap dikesampingkan oleh para pelaku UMKM: Aspek Legalitas dan Perlindungan Hukum Bisnis.

Banyak pengusaha beranggapan bahwa mengurus legalitas, mendaftarkan merek, atau membuat kontrak tertulis adalah urusan belakangan yang hanya diperlukan oleh perusahaan skala besar. Fakta di lapangan justru sebaliknya. Pelaku UMKM adalah kelompok yang paling rentan menghadapi sengketa bisnis, mulai dari pencurian ide merek, pembajakan produk, hingga rekan kerja yang mangkir dari pembayaran (wanprestasi).

Mengapa Edukasi Hukum Penting untuk Bisnis Anda?

Melalui partisipasi di BME 2026, Hamzah Fauzi & Partners (Advokat HFP) berkomitmen memberikan edukasi hukum langsung kepada para pelaku UMKM. Berikut adalah tiga pilar hukum bisnis yang wajib dipahami oleh setiap pengusaha:

1. Perlindungan Merek Dagang (HAKI)

Nama toko, logo, atau brand produk Anda adalah aset yang sangat berharga. Jika Anda tidak mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pihak lain dapat mendaftarkan nama tersebut kapan saja. Akibatnya, Anda bisa kehilangan hak menggunakan nama brand Anda sendiri, atau lebih buruk lagi, digugat oleh pihak yang menyerobot merek Anda.

2. Keamanan Kontrak Kerja Sama (Contract Drafting)

Transaksi dengan supplier, reseller, atau investor seringkali hanya didasarkan pada asas saling percaya dan obrolan lisan. Ketika terjadi masalah—seperti barang cacat atau pembayaran macet—Anda tidak memiliki pegangan hukum yang kuat. Edukasi pembuatan Perjanjian Kerja Sama (MOU) yang benar akan melindungi arus kas dan reputasi bisnis Anda.

3. Kepastian Bentuk Badan Usaha & Perizinan

Transformasi dari usaha informal menjadi entitas formal (seperti PT Perorangan, CV, atau PT) akan membuka banyak peluang baru. Selain memisahkan harta pribadi dan harta perusahaan, legalitas badan usaha yang dilengkapi NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan akses pendanaan dari bank, memenangkan tender, atau mengajukan sertifikasi halal.

Mari Berdiskusi Langsung di Stand AC1 BME 2026!

Pemahaman hukum yang baik adalah investasi terbaik untuk menjaga umur panjang bisnis Anda. Kami mengundang seluruh pengunjung BME 2026, khususnya para pelaku usaha, untuk singgah di booth kami.

Tim advokat dan konsultan hukum dari Hamzah Fauzi & Partners siap memberikan edukasi dan membedah anatomi hukum bisnis Anda secara langsung. Temui kami di Stand AC1 (Area Indoor) GOR Satria Purwokerto, mulai hari ini hingga tanggal 11 Oktober 2026.

Jangan tunggu sampai bisnis Anda tersandung masalah hukum. Mari berkolaborasi, tumbuh bersama, dan pastikan bisnis Anda melangkah dengan aman dalam koridor hukum!

Konsultasikan Persoalan Anda

WhatsApp