Hukum Perceraian

Hukum perceraian di indonesia adalah seperangkat hukum atau aturan yang di muat dalam suatu catatan yang telah disahkan oleh negara. Hukum perceraian merupakan bagian dari hukum yang mengatur prosesi perceraian dari suatu keluarga. Hukum perceraian menjadi kerangka hukum yang adil dan teratur bagi sepasang suami-istri yang ingin mengakhiri hubungan mereka

Scroll to Top